Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Isu Suap di DPRD Sumut Terhadap Bulog Divre I Sumut Akhirnya Selesai

Senin, 13 Juni 20110 komentar



Medan (KN)
Isu suap yang santer menimpah Kepala Bulog Divre I sumut Muchtar Saad terhadap Komisi B DPRD Sumut akhirnya terbantahkan  Hal ini diputuskan melalui hasil rapat dengar pendapat yang digelar Komisi B DPRD Sumut bersama Kepala Badan Urusan Logistik (Kabulog) Dirve I Sumut, Muchtar Saad, Senen (13/6) Walaupun pertanyaan dan pernyataan pedas para anggota dewan terlontar jelas terhadap Muchtar, terkait isu suap tersebut, namun keputusan akhir rapat memutuskan kalau isu tersebut fitnah.

Adanya Imist dugaan suap yang berkembang bak api bola panas terhadap proses tender Ekspedisi Jasa Pengangkutan Beras di lingkungan Bulog Divisi Regional I Sumut, senilai Rp7 miliar yang dilakukan oleh pihak Bulog Sumatera Utara (Sumut) terhadap segelintir oknum DPRD Sumut, akhirnya terbantah sudah. 



Rapat dengar pendapat Komisi B dengan Kabulog Divre I Sumut
Muchtar juga membantah secara tegas dugaan suap senilai Rp7 miliar terhadap DPRD Sumut. "Tidak benar itu. Itu semua fitnah. 7 miliar itu tidak ada, dan saya bisa buktilkan melalui data-data, karena kita punya seluruh fakta dan buktinya," ujar Muchtar.

Kepala Bulog Divre I Muchtar Saad menuturkan, seluruh permasalahan ini harus segera dituntaskan, karena hal ini dapat menyebabkan kekeliruan dan pemukulan karakter, baik kepada Bulog maupun DPRD Sumut. Untuk itu, sebut Muchtar, dirinya sangat berharap agar sebelum mengekspose berbagai pemberitaan terlebih dahulu para wartawan melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak.

Seperti diberitkan sebelumnya, dugaan suap itu berawal ketika anggota Komisi B DPRD Sumut, Tengku Dirkhansyah Abu Subhan Ali dan Washington Pane, mengungkap dugaan suap di Bulog Sumut dalam proses bongkar muat, pengangkutan, serta distribusi sekitar 300 ribu ton beras impor komersil serta beras untuk masyarakat miskin (raskin), dan beras operasi pasar (OP).









 Praktik Suap Bulog Ke DPRD Sumut Semakin







Padahal sesuai prosedur, setiap proses penanganan beras harus ditenderkan, namun Kepala Bulog Sumut disebut-sebut melakukan penunjukan langsung (PL) untuk proyek senilai Rp24 miliar kepada seorang temannya yang memiliki tiga perusahaan pengangkutan.

Muchtar menuturkan, seluruh permasalahan ini harus segera dituntaskan, karena hal ini dapat menyebabkan kekeliruan dan pemukulan karakter, baik kepada Bulog maupun DPRD Sumut. Untuk itu, sebut Muchtar, dirinya sangat berharap agar sebelum mengekspose berbagai pemberitaan terlebih dahulu para wartawan melakukan konfirmasi kepada kedua belah pihak.

"Saya cukup-cukup malu dengan isu ini, khususnya keluarga saya, anak dan istri saya dokter Pak, jadi buat apa saya mencuri jatah rakyat. Ini masuk di Koran dan internet lo pak," ucapnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumut, yang juga kordinator Komisi B, Muhammad Affan mengatakan kalau dirinya sama sekali tidak mengetahui perihal isu suap ini, dan dia juga baru pertama kalinya bertemu dengan Muchtar di RDP ini. Namun dikatakannya isu ini telah ramai dibicarakan oleh seluruh fraksi yang ada di DPRD Sumut, bahkan para anggota dewan sampai dipanggil oleh fraksi dan komisinya masing-masing.

“Kalau pernyataan saya tidak sesuai mari diperiksa sama-sama, Bulog juga pasti mau diperksa. Silahkan BPK, KEjatisu dan KPK memeriksa, kita siap diperiksa. Kita ingin semua clear, sehingga isu initidak menjadi fitnah.” ucapnya.

Ketika mengakhiri RDP serta memberikan kesimpulan atas RDP bersama Bulog ini, Ketua Komisi B DPRD Sumut, Bustami Hasibuan memaparkan kalau isu dugaan suap senilai 7 miliar ini tidak benar. Bustami juga meminta agar media memberitakan hal ini secara berimbang.

proses distribusi sekitar 300 ribu ton beras impor komersil serta beras untuk masyarakat miskin (raskin), dan beras operasi pasar (OP).
H. Bustami HS. (cb)
 Ketua Komisi BUstami Hasibuan Dari Fraksi PPP
“Jadi kesimpulan rapat kali ini, isu suap itu fitnah, dan pada tanggal 15 Juni nanti Kabulog akan memberikan seluruh dokumennya, yang bisa dipertanggunjawabkan. Selain itu Kabulog juga telah melaksanakan tugasnya secara professional,” jelas Bustami.(Barat)
Share this article :

Posting Komentar