Selamat datang di Kiprah Nusantara News

Perambahan hutan bakau di alngkat mangkin mengila

Kamis, 24 Februari 20110 komentar

Langkat-Suara Nusantara TV                                                                                                                        Arang bakau yang berasal dari hutan mangrove bebas diangkut ke Medan dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tanpa ada pemeriksaan oleh instansi berwenang.

"Kondisi tersebut sangat memprihatinkan karena bisa berdampak pada kepunahan hutan bakau dan penebangan yang makin menjadi-jadi," kata Heri Widiyanto, Sekretaris Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Lantera Institute Langkat, hari ini.

Ia mengatakan, bebasnya arang bakau diangkut ke Medan, dengan mempergunakan mobil box, sepertinya tidak mendapat perhatian dari instansi terkait, apakah itu Dinas Kehutanan dan Perkebunan maupun aparat berwajib. "Hampir setiap pagi, tiga sampai lima mobil box melintas di Jalan KH Zainul Arifin Stabat, yang mengangkut arang yang berasal dari Pangkalan Susu," ujarnya.

Arang-arang tersebut dibawa ke Medan, dengan tujuan Belawan, lalu dibawa ke luar negeri seperti Malaysia dan Singapura, karena arang bakau Langkat, sangatlah terkenal di luar negeri.

Ia menegaskan tidak tertutup kemungkinan perambahan yang dilakukan hanya untuk memperkaya oknum-oknum tertentu saja, sementara ribuan nelayan menjadi korbannya.

Bila tidak ditindak, maka dikhawatirkan hutan bakau Langkat, akan semakin bertambah hancur dan semakin punah, yang mengakibatkan rakyat dan nelayan, yang akan menderita nantinya. "Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Langkat dalam hal ini Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Badan Lingkungan Hidup, Satpol PP, Kecamatan, Kades, segera melakukan aksi dilapangan menutup seluruh kilang arang yang tidak punya izin itu," tuturnya.

Sementara itu, Arbai Fauzan, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, membenarkan adanya kilang-kilang arang, yang mengolah bahannya dari kayu bakau. "Ini sangat memprihatinkan bila dibiarkan begitu saja, apalagi banyak diketahui kilang-kilang arang tersebut beroperasi tanpa izin, terutama di Pangkalan Susu, Gebang, Besitang, dan Sedanggang," sebutnya.

Ia menegaskan, pemilik usaha tidak ada memberikan konstribusi PAD ke Pemkab Langkat, sehingga sudah selayaknya harus ditertibkan, agar ribuan nelayan tidak semakin menderita akibat dari perambahan tersebut.

Arbai Fauzan, yakin dibawah kepemimpinan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu, penertiban terhadap penebangan ilegal akan dilakukan, demi kepentingan masyarakat nelayan secara luas.
Share this article :

Posting Komentar